BERITA LUCU INDONESIA - Hari ini, Rabu (4/7/2018), perwakilan Tik Tok Indonesia menyambangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Medan Merdeka, Jakarta. Kunjungan itu terkait pemblokiran layanan berbagi video tersebut sejak Selasa (3/7/2018) kemarin.
"Sore ini manajemen Tik Tok menemui Menteri Kominfo jam 16.30 sd 17.30," kata Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza.
Diketahui, Kominfo memblokir 8 DNS aplikasi Tik Tok karena dinilai bermuatan negatif dan kontennya berbahaya bagi anak-anak. Pemblokiran itu didasari hasil mesin pemantauan tim AIS Kominfo.
Menkominfo, Rudiantara mengatakan sudah lebih dulu berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebelum memutuskan pemblokiran.
Menurut menteri yang kerap disapa Chief RA, Tik Tok memang memiliki unsur positif untuk mewadahi kreativitas masyarakat. Akan tetapi, kontennya harus tetap mematuhi nilai, norma, dan aturan yang berlaku di Tanah Air.
Chief RA juga memastikan bahwa pemblokiran bersifat sementara. Jika Tik Tok memenuhi syarat operasional yang ditetapkan pemerintah, maka blokir itu akan dibuka.
“Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka lagi,” ujarnya.
Seperti apa hasil pertemuan Kominfo dan TikTok?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar