Sabtu, 16 Desember 2017

Wanita Malaysia Dipenjara 6 Bulan Karena Hina Nabi Muhammad di Masjid

Wanita Malaysia Dipenjara 6 Bulan Karena Hina Nabi Muhammad di Masjid


BERITA LUCU INDONESIA - MALAYSIA - Wanita Malaysia bernama Tham Yut Mooi (46), didenda sebesar 15.000 Ringgit dan dipenjara selama enam bulan karena menghina Nabi Muhammad.
Bila di rupiahkan, denda yang harus dibayar oleh Tham Yut Mooi merupakan sekitar 50 juta rupiah.
Bila tidak bisa membayar denda tersebut, kurungan Tham Yut Mooi akan ditambah tiga bulan.
Bayi Ini Baru Lahir, Tetapi Jantungnya Berada di Luar Tubuh
Peristiwa ini terjadi pada 4 Mei 2016 lalu di sebuah masjid di negeri Jiran tersebut.
Dikutip dari My Metro Malaysia, pada pukul 17.30 petang, di ruang salat Masjid Abu Ubaidah, Taman Perpaduan, Ulu Kinta, Tham melontarkan kata-kata bernada penistaan kepada Nabi Muhammad.
Ucapan Tham ini didengar oleh tiga saksi yang berada di masjid.
Para saksi mengatakan bila Tham dengan sengaja melontarkan pernyataannya. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)
Wanita Malaysia Dipenjara 6 Bulan Karena Hina Nabi Muhammad di Masjid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ditegur makan es krim sambil berkendara, ekspresi pria ini kocak...

BERITA LUCU INDONESIA - Mengendarai motor ataupun mobil memang membutuhkan konsentrasi tinggi. Jika berkendara sambil melamun atau menga...

Popular Posts