BLI - Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Badrun (36) kepada pasangan sesama jenisnya, Imam Maulana (19). Dalam prarekonstruksi, tersangka memperagakan 24 adegan.
prarekonstruksi mulai dari tersangka dan korban terlibat cekcok mulut di tempat bekerja, Clean House Laundry di Ruko Gate Walk Blok UR, kawasan Citra Gran, Cibubur, Kota Bekasi mulai pukul 13.00 WIB.
Pada adegan pertama hingga ke lima, Badrun dan Imam terlibat cekcok mulut lantaran tersangka kesal, karena Imam menjalin hubungan dengan seorang wanita yang baru dikenal di Bandung, Jawa Barat. Di adegan ke enam dan tujuh, tersangka membenturkan kepala korban ke dinding tangga sampai tewas.
Melihat itu, tersangka bingung lalu membungkus jasad korban dengan kain dan dua terpal yang diikat menggunakan tambang berwarna biru. Jasad tak dibuang melainkan diletakkan di pojok bangunan ditutup menggunakan kain laundry selama sehari.
Esok harinya Badrun memesan taksi online untuk membawa mayat Imam ke Terminal Kampung Rambutan. Si pengemudi taksi online, Hendy tak curiga dengan barang yang dibawa, meski sempat mencium aroma apek.
Sampai di Terminal Kampung Rambutan, tersangka menaruh mayat tersebut. Tersangka lalu kembali lagi ke tempatnya bekerja.
Kasubdit Jatanras, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, tersangka memperagakan 22 adegan di lokasi pembunuhan, dan dua adegan di lokasi pembuangan mayat di Kampung Rambutan.
"Prarekonstruksi untuk menyesuaikan keterangan pelaku dengan saksi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Imam Maulana tewas di tangan Badrun, pasangan sesama jenisnya. Korban dihabisi Senin (13/11) dini hari, lalu mayatnya disimpan sehari dua malam, kemudian dibuang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur pada Selasa pagi.
Tersangka ditangkap polisi di tempat tinggalnya yang juga tempatnya bekerja pada Rabu dini hari. Karena melawan, warga Cilacap, Jawa Tengah tersebut dibedil dua kakinya.
Sumber : keponews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar