BERITA LUCU INDONESIA - Pihak kampus Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) mengistirahatkan oknum dosen Fakultas Teknik Komputer (FTKOM) bernama Syarif.
Videonya viral di media sosial karena mempersoalkan uang Rp2.000 dan diduga meminta uang tersebut kepada mahasiswa.
Bagian Humas UNCP, Hasbi, saat dikonfirmasi mengatakan, oknum tersebut untuk sementara diistirahatkan.
“Dosen yang bersangkutan diistirahatkan dulu sesuai kebijakan pihak Fakultas Teknik Komputer. Masa waktu istirahat akan ditentukan kemudian setelah komisi disiplin kampus UNCP mengeluarkan hasil,” kata Hasbi, Minggu (09/9/2018).
Dia menambahkan, Komisi Disiplin kampus UNCP, masih melakukan tahapan penyelidikan terhadap oknum dosen dan mahasiswa terkait video yang beredar luas di sosial media tersebut.
“Sampai saat ini hasil dari Komisi disiplin belum ada. Pemeriksaan masih berlanjut sampai hari Senin, karena banyak tahapan yang diselidiki dan melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa yang mengikuti proses perkuliahan saat itu,” ujarnya.
Sebelumnya, video oknum dosen di Universitas Cokroaminoto (UNCP) Palopo, beredar luas di sosial media Facebook dan Instagram. Oknum dosen itu mempersoalkan uang Rp2.000 dan diduga memintanya kepada mahasiswa saat sedang mengajar dalam ruang kuliah.
Dalam video, tersebut suasana perkuliahan nampak tegang. Oknum dosen sempat berdebat dengan mahasiswa.
Dosen itu menyuruh mahasiswa tersebut keluar dan memintanya belajar pada rektor dan seniornya.
“Sekarang, siapa yang mengajar, siapa yang punya aturan, kalau begitu kau pergi belajar sama rektor saja, keluar…, keluar kau pergi belajar saja sama seniormu,” kata oknum dosen tersebut dalam video.
Video yang berdurasi 1 menit 35 detik ini pertama kali diunggah oleh mahasiswa bernama Welly Paliling pada Jumat (07/9/2018) pukul 08.53 WITA melalui akun Facebook-nya.
Unggahan ini mendapatkan puluhan komentar, ratusan kali dibagi ulang, dan telah ditonton ribuan kali.
Rektor UNCP Prof Hanafie Mahtika mengatakan, oknum tersebut tengah diproses. Ia menegaskan, tak ada pungutan Rp2.000 dari kampus terhadap mahasiswa.
“Saya sudah turunkan komisi disiplin untuk memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi. Terkait uang Rp2.000 itu tidak ada dalam aturan, dan saya baru dengar itu dosen minta uang,” ujar Prof Hanafie.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar