BERITA LUCU INDONESIA - Sebuah video Viral di jejaring Facebook memperlihatkan rusaknya lukisan-lukisan 3 dimensi (3D) di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Video yang diunggah netizen Eris Riswandi pada 18 Mei 2018 lalu sudah ditontoh lebih dari 400 ribu kali hingga Minggu (20/5/2018) malam.
Tampak pengunggah video dan foto membandingkan lukisan-lukisan 3D sebelum dan sesudah dirusak.
Unggahan tersebut baik foto maupun video telah dibagikan lebih dari 5000 kali sejak ditayangkan tiga hari lalu.
Lukisan kreatif 3D tersebut semula tampak menghiasi jalanan dan tembok-tembok di sekitar perumahan.
Di antaranya lukisan sungai dengan ikan-ikan berenang di dalamnya.
Juga tampak lukisan di tembok menggambarkan suasana pegunungan yang asri dengan air sungai yang mengalir.
Namun dalam video Viral tersebut, lukisan di jalan tampak dicoret cat hitam, begitu pula lukisan di tembok.
Terdengar percakapan setengah berdebat antara orang yang mengaku sebagai staf Pemkot dan warga.
Rupanya lukisan 3D merupakan bagian dari Program Gang Cantik yang menghiasi Jalan Husada, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan itu, sejak beberapa bulan lalu.
Klarifikasi di Lokasi
Namun program Gang Cantik itu menimbulkan masalah.
Setelah lukisan 3D (tiga dimensi) di jalan berupa seperti aliran sungai dengan tebing yang tinggi itu menjadi viral, ramai orang-orang mengunjungi untuk berswafoto ria.
Namun menurut laporan, banyaknya orang yang berswafoto (selfie) membuat keluarga Haji Saharudin merasa terganggu.
Menurutnya orang-orang kerap berswafoto sampai malam hari dan sering berteriak-teriak.
"Kan kita merasa terganggu," ujar Saharudin.
Anaknya, Eva Tanjung, mencorat-coret lukisan 3D di jalan dan tembok sebagai bentuk tidak terima atas aktivitas yang sudah mengganggu keluarganya itu.
lukisan 3D yang terdapat lukisan ikan di tengah danau sehingga membuatnya lebih hidup, kini tak terlihat karena dicoret cat hitam oleh Eva.
Saharudin juga merasa terganggu dengan plang jalan yang ditutup untuk membiarkan orang-orang berswafoto, dan membuat tamunya harus memutar jika ingin berkunjung ke rumahnya.
"Tamu saya jadi harus memutar," ujar Saharudin di Kantor Kelurahan Pamulang Barat saat bermusyawarah mengenai coret-coretan tersebut yang dihadiri oleh Bhabin Kamtibmas, Babinsa, Lurah Pamulang Barat, Camat Pamulang dan Kapolsek Pamulang, pada Jumat (18/5/2018).
Janji Pihak Pencoret
Dalam musyawarah tersebut, Eva Tanjung sebagai pelaku pencoretan terhadap lukisan tersebut diminta bertanggung jawab atas perbuatannya karena sudah merusak program pemerintah, yaitu Gang Cantik.
Lurah Pamulang Barat, Supriayadi, mengerucutkan musyawarah menjadi Eva Tanjung harus bertanggung jawab mengembalikan lukisan 3D seperti semula, namun keluhan yang disampaikan juga akan diakomodir.
Namun jika Eva tidak berkenan bertanggung jawab, proses hukum akan berjalan.
Sampai sekitar tiga jam musyawarah berlangsung, akhirnya disepakati bahwa Eva akan menyediakan dana untuk pengecatan lukisan 3D yang ia rusak paling lambat hingga tanggal 20 Mei 2018.
Namun sejumlah tuntutan keluarga Saharudin juga disepakati, seperti tidak ada kegiatan swafoto terkecuali merupakan kegiatan dari pemerintah kota Tangerang Selatan.
Selain itu juga jam penutupan plang jalan diberlakukan seperti biasa pada pukul 22.00 WIB dan dibuka pada pukul 06.00 WIB.
Keluarga Saharudin juga meminta agar tidak ada kegiatan komersialisasi atas pemanfaatan gang cantik tersebut oleh pihak manapun.
Kesepakatan itu pun tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 18 Mei 2018, dan ditandatangani Eva Tanjung di atas materai Rp 6000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar