BERITA LUCU INDONESIA - Peristiwa sumpah pocong yang terjadi di Musolla, Desa Posangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jatim menghebohkan warga setempat. Warga berbondong-bondong datang ke musholla untuk melihat langsung prosesi ritual sumpah pocong.
Sebelum dilakukan sumpah pocong oleh pihak tertuduh, Tinasum, dan yang menuduh Sulima, keduanya membuat surat pernyataan. Di mana isi dalam surat pernyataan tersebut tidak akan lagi menuduh Tinasum pasca sumpah pocong dilakukan.
Kemudian surat pernyataan tersebut ditandatangani kedua belah pihak, dengan mengetahui Kepala Desa setempat dan saksi-saksi. Selanjutnya prosesi sumpah pocong dilakukan.
"Kalau memang saya punya ilmu santet, maka saya berani tanggung jawab. Tapi, jika tidak terbukti, maka yang menuduh yang tidak selamat," terang Tinasum.
Sementara itu, Sulima menyatakan suaminya, Mat Nur, dalam empat hari terakhir dirawat di rumah sakit. Penyakit yang diderita adem panas. Setiap malam Mat Nur bermimpi Tinasum.
"Dari mimpi itulah kami sekeluarga yakin kalau penyakit suami saya karena Tinasum," ujar Sulima.
Warga mempercayai jika tertuduh terbukti mempunyai ilmu santet, maka tertuduh akan meninggal dalam waktu dekat. Namun bila sebaliknya, kalau tuduhan meleset, penuduh yang akan menerima hukuman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar