BERITA LUCU INDONESIA - Tangkap Layar Siaran Kompas Petang
Terdakwa kasus ujaran kebencian, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru saat meneriakkan takbir usai sidang putusan di PN Jakarta Timur, Jumat (2/3/2018)
Diwarnai pro kontra di sosmed, Jonru Ginting akhirnya divonis penjara 1,5 tahun yang akan terjadi dakwaan ujaran-ujaran kebencian yang dituduhkan padanya.
Apa saja ujaran kebencian yang membuatnya terjerat masalah sehingga berujung bui ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar