Rabu, 14 Februari 2018

Tahun Ini Pemerintah Belum Berencana Menaikkan Gaji PNS.....

Tahun Ini Pemerintah Belum Berencana Menaikkan Gaji PNS

BERITA LUCU INDONESIA - JAKARTA - Tahun 2018 ini, pemerintah belum berencana menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Terakhir kali gaji PNS naik pada 2015 sebesar 6 persen.
Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi mengatakan bahwa penyusunan skema gaji PNS 2018 berdasarkan Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
"Sebagai kompensasinya, PNS diberikan tunjangan hari raya (THR) sebesar gaji pokok yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 wacana APBN 2018 dan Nota Keuangan APBN 2018," ujar Aswin seperti dikutip dari laman resmi BKN, Selasa (13/2/2018).
Gaji PNS pernah naik secara signifikan pada 2001 silam, mencapai 270 persen.
Saat itu ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001 pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997 wacana Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 wacana Peraturan Gaji PNS.
"Sistem penggajian PNS masih mengacu pada PP Nomor 7 Tahun 1977 wacana Peraturan Gaji PNS dan sistem penggajian tersebut berlaku sama bagi PNS pemerintah pusat dan daerah," ujar Aswin.
Pada PP Nomor 7 Tahun 1977 diuraikan bahwa kenaikan gaji PNS dibagi ke dalam beberapa kategori.
Pertama, kenaikan gaji terencana (KGB) setiap dua tahun sekali.
Tahun Ini Pemerintah Belum Berencana Menaikkan Gaji PNS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ditegur makan es krim sambil berkendara, ekspresi pria ini kocak...

BERITA LUCU INDONESIA - Mengendarai motor ataupun mobil memang membutuhkan konsentrasi tinggi. Jika berkendara sambil melamun atau menga...

Popular Posts