BERITA LUCU INDONESIA - Mahkamah Pidana Internasional akan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam aksinya memberantas pengedar narkoba di negara itu.
"Diduga banyak insiden yang melibatkan pembunuhan dengan pola ekstra-yudisial," ujar seorang jaksa Pidana Internasional Fatou Bensou, dikutip dari independent.co.uk, Jumat, 9 Februari 2018.
Semenjak 2016, aksi perburuan terhadap para bandar narkoba di Filipina telah menewaskan setidaknya 4.000 orang. Semenjak itu juga, aduan terhadap mahkamah pidana dilaporkan.
Tindakan Duterte yang mengadili para bandar narkoba di jalanan itu dinilai telah meresahkan dan seolah-olah dinggap sebagai jalan terbaik menekan pengguna narkoba.
Padahal, mayoritas korban yang ditembaki justru dialami oleh warga miskin di Filipina, dan besar kemungkinan jumlah korban sebenarnya jauh lebih besar.
"Ini pemborosan waktu saja ke pengadilan," ujar Harry Roque, juru bicara Duterte menanggapi rencana penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional.
Ia memastikan, bahwa tindakan yang dilakukan Duterte selama ini merupakan sebuah langkah untuk melindungi rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar