Rp 400 Juta Dana BPJS
BERITA LUCU INDONESIA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah saat ditemui usai konferensi pers yang digelar KPK terkait OTT terhadap Bupati Jombang dalam kasus dugaan suap Perizinan dan Pengurusan Penempatan Jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan kasus suap yang diduga melibatkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (NSW) berasal dari potongan (kutipan) dana BPJS yang dialokasikan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Febri Diansyah menjelaskan, dana yang biasanya dialokasikan BPJS untuk tiap FKTP atau Puskesmas sebesar Rp 400 juta itu, ternyata dipotong sebesar 7 persen untuk setiap Puskesmas-nya.
Febri menyebut ada 34 Puskesmas yang berada di Jombang, dan dari tiga puluhan fasilitas kesehatan itu, NSW dan sejumlah oknum lainnya memotong sebanyak 7 persen.
"Rp 400 juta itu alokasi dari BPJS untuk setiap FKTP atau Puskesmas lah, semacam itu," ujar Febri, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).
Tersangka pemberi suap dalam kasus tersebut yakni Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang Inna Silestyowati (IS) memotong dana itu untuk diberikan kepada NSW demi mengamankan posisinya sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Otoriter dan Anti-Demokrasi, Asosiasi Buruh Tolak Nota Kesepahaman Polri-TNI di Pengamanan Aksi Demo
"Per tahun untuk BPJS itu alokasinya Rp 400 juta itu, itu yang diambilin untuk mempertahankan posisi atau jabatan definitif dari tersangka IS," terang Febri.
Sedangkan NSW, diduga mendapatkan suap dari pemotongan dana tersebut untuk membiayai iklannya pada salah satu media di Jombang terkait pencalonannya sebagai petahana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar