-
Panda merupakan hewan langka yang sangat dilindungi di negara asalnya.
Tak hanya perlakuan khusus yang ia dapatkan, tapi juga ada banyak
peraturan jika manusia ingin mendekat degannya, terutama di karantina.
Saat KompasTravel mengujungi Istana Panda Taman Safari Indonesia(TSI)
Cisarua, Bogor, Jawa Barat, terdapat banyak papan pemberitahuan yang
menunjukkan beberapa larangan saat memasuki kawasan panda.
Tertulis larangan merokok, menggunakan flash kamera, mengetuk kandang, memanjat kandang, membawa makanan, dan yang lainnya.
Karakter panda yang minim penglihatan, tapi sangat tajam di indera
pendengaran dan penciuman membuat wisatawan harus menaati beberapa
peraturan tersebut.
“Panda peka sekali sama suara dan penciuman, jadi sama sekali dilarang
ribut, suara-suara gaduh, apalagi teriak karena gemas,” ujar Fallah,
salah satu keeper atau pawang dari panda TSI, Rabu (1/11/2017).
Oleh kerena itulah selain dilarang gaduh, wisatawan juga diimbau
mengecilkan volume dering handphone atau menggunakan mode silent.
Agar saat mendekati kandang panda jika terjadi dering tidak membuat panda kaget dan terganggu.
Dokter Hewan Spesialis Panda di TSI, Bongot Huaso Mulia sangat mengkhawatirkan wisatawan yang membawa makanan.
“Salah satu penyebaran virus atau sumber penyakit yang paling rentan
untuk panda dan hewan lain di sini ialah dari makanan. Makanya tidak
boleh bawa makanan apalagi memberi makan hewan, khawatirnya tidak steril
atau ada bakteri tetentu, kita gak tahu,” ungkap Bongot Huaso Mulia
kepada KompasTravel.
Mengguakan flash kamera juga dilarang di kawasan kandang panda ini
karena panda bisa terkejut dengan sorotan lampu flash tersebut.
Apa yang terjadi kalau panda terganggu? “Kalau terganggu ia pertama akan
risau, bolak-balik gak jelas, dan merasa ada yang mengancamnya. Itu
gejala awal,” tutur Fallah.
Ia menambahkan, jika panda masih diganggu lagi dalam keadaan risau, ia
bisa stres mulai dari marah sampai dengan tidak mau makan dan berujung
sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar